Kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu adalah salah satu karya seorang ulama abad 20 bernama karya Syekh Wahbah Zuhaili. Isinya mudah difahami dan memberikan pandangan perbandingan dengan lainnya. Metode penulisan yang beliau gunakan dibuatnya semudah mungkin untuk difahami, seperti:
- Dalam menggali hukum (istinbath al-ahkam), Syekh Wahbah berpegangan pada sumber primer syariat baik yang naqli maupun yang aqli seperti Al-Qur’an, Hadits, dan Ijtihad yang sesuai dengan ruh syariat. Karena itu, kitab ini tidak hanya membahas fiqih sunnah saja atau membahas fiqih berasaskan logika semata.
- Beliau hanya mengambil empat madzhab ahlussunnah wal jamaah dalam menjelaskan fiqih perbandingan (muqarin bainal madzahib). Empat madzhab itu adalah Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hambali. Pendapat beliau pun juga merujuk pada kitab-kitab mu'tabarah di masing-masing madzhab.
- Men-takhrij hadits yang dijadikan dasar dalam istinbath al-ahkam. Dalam men-takhrij hadits, Syekh Wahbah merujuk pada sejumlah kitab takhrij populer misal Muntaqal Akhbar Ma’a Syarhil Authar, Nasbur Rayah, at-Talkhis al-Habir, Jami’ul Ushul karya Ibnu Atsir, dan Majma’ Zawaid karya Haitsami.
- Beliau memaparkan khilafiah antar madzhab dengan menjelaskan benang merah yang menjadikan para ulama madzhab berbeda pendapat. Hal itu tidak lain agar pembaca lebih menerima perbedaan pendapat yang terjadi.
- Beliau fokus pada pembahasan ilmiah yang praktikal dan tidak menyinggung masalah-masalah rekaan yang tidak mungkin terjadi di masa sekarang.
- Beliau men-tarjih pendapat-pendapat yang dikutip dari para imam madzhab sesuai kekuatan dalil dari masing-masing pendapat. Jika ada pendapat yang tidak ia tarjih maka ia menyarankan agar memilih pendapat mayoritas dalam kitabnya.
- Syekh Wahbah memberi kesan istimewa pada karya monumentalnya ini dengan redaksi bahasa yang mudah dipahami, rangkaian kalimat yang sederhana, dan sistematikanya sesuai dengan pemahaman kontemporer.
- Beliau juga membahas beberapa permasalahan fiqih kontemporer dengan berpegangan pada kaidah-kaidah syara’, dasar-dasar utamanya, dan juga keputusan para fuqaha.
Identifikasi Kitab Judul kitab : Fiqhul Islami Wa Adillatuhu
Penulis : Syekh Dr Wahbah Musthafa az-Zuhaili
Jumlah jilid : 10 Jilid
Penerbit : Darul Fikr Damaskus
Penerbit : Darul Fikr Damaskus
Tahun : 1984 M cetakan pertama
Dikutip dari NU Online
Berikut link untuk download terjemah kitabnya:
Semoga bermanfaat. Jangan lupa lihat buku lainnya yaa.

Komentar
Posting Komentar